10 Daftar Perusahaan Real Estate di Indonesia

10 Daftar Perusahaan Real Estate di Indonesia

10 Daftar Perusahaan Real Estate di Indonesia – Real estate dalam bahasa Indonesia adalah properti yaitu istilah yang mengacu pada tanah, bangunan dan sumber daya alam (mineral, air dan lainnya).

Real estate mencakup semua jenis properti, baik itu komersial (seperti gedung perkantoran, pusat perbelanjaan atau apartemen) maupun residensial (rumah, apartemen, villa atau rumah mewah). Dalam dunia bisnis, real estate bisa diartikan sebagai bisnis yang berhubungan dengan pembelian, penjualan hingga pengelolaan properti.

Bisnis ini melibatkan banyak kegiatan seperti investasi, pengembangan, perencanaan tata ruang, perizinan pembangunan hingga manajemen properti. Bisnis ini dapat menjadi sumber penghasilan yang besar bagi pemilik properti dan juga pemerintah daerah.

10 Daftar Perusahaan Real Estate di Indonesia

Perusahaan Real Estate adalah perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan, investasi (penanaman modal atau pembiayaan) dan manajemen properti yang meliputi pembelian, penjualan, penyewaan hingga pengelolaan tanah, bangunan dan lainnya.

Selain itu perusahaan ini juga bertindak sebagai pengembang proyek, membangun dan menjual properti komersial atau hunian baru, serta melakukan renovasi dan bahkan perbaikan properti yang sudah ada.

Disamping itu perusahaan ini juga dapat mengelola aset properti milik pihak lain, seperti mengelola apartemen, gedung perkantoran, pusat perbelanjaan sebagai bagian dari bisnis manajemen properti dengan tujuan untuk menghasilkan keuntungan dari kegiatan atau bisinis properti yang mereka kelola.

10  perusahaan real estate di Indonesia beserta nama pemiliknya :

1.   Agung Sedayu Group  –  Sugianto Kusuma

2.   Ciputra Group  –  Ciputra

3.   Lippo Group  –  Mochtar Riady

4.   Pakuwon Group   –  Hendro S. Gondokusumo

5.   Summarecon  –  Soetjipto Nagaria

6.   Sinarmas Land   –   Eka Tjipta Widjaja

7.   Alam Sutera Realty   –   Harun Hajadi

8.   Sentul City   –   Setiawan Djody

9.   Bumi Serpong Damai   –   Tjandra Lienandjaja

10.  Intiland Development   –   Sutandi Bambang Sumadio

Jenis-jenis Perusahaan Real Estate

Setiap jenis perusahaan real estate menawarkan layanan yang berbeda-beda. Oleh karena itu, klien atau pelanggan harus memilih jenis layanan yang sesuai dengan kebutuhan dan memastikan bahwa mereka mendapatkan hasil terbaik dari layanan tersebut.

7 Jenis Perusahaan Real Estate di Indonesia yaitu :

1. Pengembang properti

Perusahaan yang membeli tanah dan membangun properti pada tanah tersebut misalnya apartemen, rumah, perkantoran dan pusat perbelanjaan.

2. Perusahaan manajemen properti

Perusahaan yang mengelola properti, seperti apartemen, rumah, perkantoran hingga pusat perbelanjaan untuk pemiliknya.

3. Perusahaan real estate investasi

Perusahaan yang membeli dan mengelola properti dengan tujuan memperoleh pengembalian investasi yang besar melalui cara penyewaan atau bahkan penjualan kembali properti tersebut.

4. Perusahaan jasa real estate

Perusahaan yang memberikan jasa konsultasi, perencanaan, desain, konstruksi, renovasi hingga pengelolaan properti.

5. Perusahaan perumahan

Perusahaan yang membangun dan menjual rumah hingga bangunan perumahan kepada konsumen.

6. Perusahaan hipotek

Perusahaan yang memberikan pinjaman hipotek kepada konsumen untuk membeli properti.

7. Pengembang komersial

Industri yang mengembangkan proyek properti komersial seperti gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, hotel dan pusat hiburan lainnya. Perusahaan berkewajiban atas pengembangan, desain dan konstruksi proyek tersebut.

Manfaat Adanya Perusahaan Real Estate di Indonesia Bagi Kesejahteraan Masyarakat

Keberadaan perusahaan real estate tentunya diharapkan dapat memberikan kontribusi atau dukungan bagi peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

7 peran perusahaan real estate bagi masyarakat yaitu :

1. Membangun hunian yang terjangkau

Perusahaan real estate dapat membangun hunian yang terjangkau bagi masyarakat dengan berbagai tingkat pendapatan, sehingga dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian yang layak.

2. Memberikan lapangan kerja

Perusahaan real estate juga dapat memberikan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar, seperti pekerjaan konstruksi, tenaga kebersihan, dan bahkan pengamanan.

3. Meningkatkan infrastruktur

Perusahaan real estate dapat meningkatkan infrastruktur daerah sekitar, seperti jalan, saluran air, dan sistem listrik, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

4. Memberikan fasilitas publik

Perusahaan real estate dapat memberikan fasilitas publik yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar, seperti taman, tempat bermain, hingga pusat kegiatan sosial.

5. Menyediakan layanan pendidikan dan kesehatan

Perusahaan real estate juga dapat menyediakan layanan pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat sekitar, seperti membangun sekolah dan puskesmas.

6. Meningkatkan perekonomian lokal

Perusahaan real estate dapat meningkatkan perekonomian lokal dengan membuka toko-toko kecil dan usaha kecil lainnya di sekitar proyek yang sedang dibangun.

7. Memberikan kontribusi sosial

Perusahaan real estate dapat memberikan kontribusi sosial bagi masyarakat sekitar dengan menyelenggarakan kegiatan sosial seperti bakti sosial, program kebersihan lingkungan, dan bahkan bantuan sosial.

Author: emart