
Jenis-jenis Perusahaan yang Bergerak di Indonesia – Perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang berbadan hukum atau berbadan usaha, dimana biasanya perusahaan dimiliki oleh perseorangan, persekutuan atau dimiliki oleh badan hukum baik milik swasta maupun milik negara yang memperkerjakan pekerja dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain-lainnya.
Jika membahas mengenai perusahaan tentu ada begitu banyak perusahaan di Indonesia dan bergerak di bidangnya masing-masing. Nah, untuk Anda yang penasaran mengenai perusahaan apa saja yang ada di Indonesia dan bidang-bidang apa saja yang dijalankan, silahkan simak ulasan berikut.
Jenis-jenis Perusahaan yang Bergerak di Indonesia
1. Jenis Perusahaan Sesuai Bentuk Badan Usaha
Perusahaan yang bergerak sesuai dengan bentuk badan Usahanya ada beberapa di Indonesia, berikut contohnya :
- Perseroan Terbatas “PT”
PT atau Perseroan Terbatas adalah sebuah badan usaha yang memiliki dasar hukum berdasarkan perjanjian dan melakukan aktivitas usaha dengan modal dasar yang terdiri dari saham atau persekutuan modal.
- CV “Commanditaire Vennootschap”
CV adalah singkatan dari Commanditaire Vennootschap atau dalam bahasa Indonesia disebut dengan persekutuan komanditer. CV adalah salah satu bentuk badan usaha yang dibentuk oleh dua orang atau lebih.
- Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang dibentuk untuk kepentingan seluruh anggotanya. Koperasi menjalankan usaha berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan kekeluargaan.
- Perusahaan Negara
Perusahaan negara merupakan jenis perusahaan yang modalnya dimiliki oleh negara, baik itu sebagian kecil, seluruhnya, atau sebagian besarnya. Perusahaan negara merupakan perusahaan yang mempunyai modal, baik sebagian atau seluruhnya merupakan kekayaan atau harta negara yang telah dipisahkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
2. Jenis Perusahaan Sesuai Kepemilikan Modal
Perusahaan yang bergerak sesuai dengan kepemilikan modal ialah perusahaan dengan peran yang sangat amat besar di saat ingin mendirikan suatu usaha. Tanpa adanya modal yang cukup, suatu usaha tidak akan bisa berjalan secara optimal. Modal pada suatu usaha juga sangat beragam dan bergantung lagi siapa pemiliknya. Ada beberapa badan usaha dalam kepemilikan modal yang harus Anda ketahui, yaitu:
- Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
BUMN merupakan perusahaan yang kepemilikan modalnya sepenuhnya dari pemerintah maupun negara.
- Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
BUMD merupakan perusahaan yang status kepemilikan modal usaha berada di tangan pemerintahan daerah.
- Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
BUMS merupakan perusahaan yang semua modal perusahaan tersebut dimiliki oleh seorang swasta. Di dalam hal ini berupa swasta nasional dari pihak asing.
3. Jenis Perusahaan Berdasarkan Kegiatannya
Perusahaan berdasarkan kegiatannya biasanya merupakan sebuah perusahaan yang kegiatannya memiliki tujuan untuk mencari keuntungan ekonomi guna untuk menghidupi kebutuhan perusahaan itu sendiri. Contoh-contoh perusahaan berdasarkan kegiatannya, seperti :
- Perusahaan Ekstraktif
Perusahaan Ekstraktif merupakan perusahaan yang memiliki kegiatan usaha mengambil dan memanfaatkan kekayaan alam.
- Perusahaan Agraris
Perusahaan Agraris merupakan salah satu jenis badan usaha yang aktivitas atau kegiatannya difokuskan pada pengolahan hasil alam atau sumber daya alam yang ada dengan tujuan untuk memberikan sumbangsih berupa manfaat yang lebih dari sebelumnya kepada masyarakat.
- Perusahaan Dagang
Perusahaan Dagang merupakan perusahaan yang kegiatan utamanya membeli barang dari pemasok tanpa mengubah bentuknya untuk kemudian dijual kembali kepada konsumen.
- Perusahaan Jasa
Perusahaan jasa adalah sebuah perusahaan yang menjual jasa atau layanan dan akan menghasilkan pendapatan dari hal tersebut.
- Perusahaan Industri “Manufaktur”
Perusahaan industri manufaktur merupakan salah satu bidang usaha yang kinerjanya ditunjang secara otomatis dengan mesin.
Mungkin itulah beberapa contoh jenis-jenis perusahaan yang bergerak di Indonesia, bagaimana menurut Anda mengenai ulasan ini.? Kami harap dapat membantu yah, sekian dan terimakasih.